Jumat, 27 November 2009

Tentang Shalat ; dan Adab-adabnya.. (Part 1)

Tiga hal yang disunnahkan sebelum shalat sebelum shalat yaitu adzan, iqamat dan memasang sutrah (penghalang) (Bukhari dan muslim)

Tentang rukun shalat :

1. Niat. Dilakukan bersamaan dengan takbir dan hati sadar akan apa yang diniatkan (baca:hendak melaksanakan shalat), tidak dipersyaratkan menggerakkan lidah dalam berniat


2. Berdiri jika mampu. Jika tidak mampu melaksanakan shalat berdiri karena udzur, boleh duduk. Jika masih tidak mampu maka boleh berbaring. Berdiri dalam arti tidak membungkuk. Tidak boleh membungkuk tanpa udzur.

3. Takbiratul Ihram.

a) Mengucapkan sambil menghadap Kiblat.

b) Menggunakan bahasa Arab.

c) Terdengar oleh dirinya sendirijika ia sehat pendengaran

d) Diucapkan bersamaan dengan niat

4. Membaca Al-Fatihah. Tidak sah shalat seseorang tanpa membaca Al-Fatihah (Bukhari, Muslim)

a) Membaca secara tertib sesuai urutan surah al-Fatihah. Membaca dengan memelihara bunyi huruf serta tasydid-tasydidnya.

b) Tidak keliru mengucapkan sehingga mengubah arti

c) Membaca menggunakan bahasa Arab. Bukan terjemahannya.

d) Dibaca ketika masih berdiri. Apabila ia ruku’ sementara masih menyelesaikan bacaan

Al-Fatihahnya, maka bacaannya batal dan wajib diulangi.

5. Ruku’. Minimal menunduk seukuran yang memungkinkan untuk meletakkan telapak tangan dilutut. Ruku’ yang sempurna ialah punggung menjadi rata. (Bukhari dan Muslim).

Syarat-syarat ruku’ :

Menunduk tidak bertujuan lain selain ruku’.

Thuma’ninah dan tenang dalam ruku’. *Berhenti sebentar kira-kira seukuran membaca tasbih.

Seburuk-buruknya pencuri ialah pencuri dalam shalatnya yaitu sujud dan ruku’ yang tidak sempurna (melalaikan Thuma’ninah).

Ruku’ yang sempurna adalah keadaan punggung rata dengan leher, tidak melengkung dan memekarkan jari-jari. (Muslim, Tirmidzi,Abu Dawud)

6. I’tidal ; Berdiri sesudah ruku’. Memisahkan antara ruku’ dan sujud.

Syarat-syarat I’tidal :

Tidak bertujuan lain selain untu I’tidal

Thuma’ninah dan tenang dalam I’tidal.

Tidak terlalu lama berdiri I’tidal sehingga melebihi seukuran membaca Surh Al-Fatihah.

7. Sujud dua kali dalam tiap raka’at. (Al-Hajj : 77; Bukhari)

Anggota sujud antara lain : Kening, hidung, dua telapak tangan, dua lutut dan kaki.

Kening terbuka ketika ditempelkan dimedia sujud.

Posisi pantat hendaknya lebih tinggi dari kepala.

Tidak bersujud pada kain yang berkaitan dengan tubuh, sehingga ketika tubuh bergerak maka kain ikut bergerak.

Tidak bermaksud lain selain bersujud

Thuma’ninah ketika bersujud.

Kening hendaknya benar-benar ditekan ke media sujud.

Adapun posisi sujud hendaknya perut renggang dengan paha, serta kedua siku renggang dari lantai dn dari lambung. Tangan diposisikan disebelah kuping; setentang/dibawah dengan pundak. Perbedaan laki-laki dan perempuan dalam hal sujud adalah kerapatan. Perempuan merapatkan tubuhnya dan merapat ke lantai.

8. Duduk diantara dua sujud.

Duduk berniat untuk ibadah

Tidak terlalu lama duduk. Hendaknya untuk tidak melebihi duduk tasyahud yang terpendek.

Thuma’ninah dalam duduk.

9. Duduk terakhir pada rakaat terakhir dari shalat itu dan diakhiri dengan salam..

10. Tasyahud pada Duduk Terakhir. Wajib membaca Tasyahud. (Bukhari, Muslim, Baihaqi, Darruquthni)

Terdapat berbagai riwayat tentang bacaan tasyahud yang semuanya shahih Insya Allah.

Syarat Tasyahud :

Dibaca secara tertib dan tidak diam terlalu lama.

Agar dibaca berbahasa Arab. *Menurut referensi, jka tidak dapat berbahasa Arab, boleh dengan membaca terjemahannya, tetapi harus dan wajib belajar tasyahud berbahasa Arab.

Hendaknya memelihara makhraj-makhraj dalam membaca.

11. Membaca Shalawat atas Nabi SAW. Yaitu membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW. sesudah membaca tasyahud di atas, sebelum salam.

Tertib membaca Shalawat. Dibaca setelah tasyahud. Tidak sah bila shalawat didahulukan setelah Tasyahud.

12. Salam. “Assalamu’alaikum Warahmatullah..” sebanyuak 2 kali. Sekali sambil menoleh/menengok sebelah kanan dan sekali kesebelah kiri. Sampai terlihat pipinya yang putih dari belakang ( Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi)

13. Tertib. Yaitu dimulai dari Niat, Takbiratul Ihram, kemudian membaca Al-Fatihah…dst.. (Wallahu'alam..)

Demikian.. Semoga bermanfaat..

2 komentar:

  1. Tentunya berbeda lagi bila terjadi force majeur (kadaan luar biasa). tapi kebanyakan kita bila terjadi demikian malah pilih tidak sholat.Why....

    BalasHapus
  2. Benar akhi.. Tentu berbeda bila keadaaan itu..
    Miris? Benar juga.. Kadang gak tw apa motivasi mereka meninggalkan shalat. Semoga selalu istiqomah.. Amin..

    BalasHapus