Jumat, 27 November 2009

Tentang Shalat ; dan Adab-adabnya.. (Part 1)

Tiga hal yang disunnahkan sebelum shalat sebelum shalat yaitu adzan, iqamat dan memasang sutrah (penghalang) (Bukhari dan muslim)

Tentang rukun shalat :

1. Niat. Dilakukan bersamaan dengan takbir dan hati sadar akan apa yang diniatkan (baca:hendak melaksanakan shalat), tidak dipersyaratkan menggerakkan lidah dalam berniat

2. Berdiri jika mampu. Jika tidak mampu melaksanakan shalat berdiri karena udzur, boleh duduk. Jika masih tidak mampu maka boleh berbaring. Berdiri dalam arti tidak membungkuk. Tidak boleh membungkuk tanpa udzur.

3. Takbiratul Ihram.

a) Mengucapkan sambil menghadap Kiblat.

b) Menggunakan bahasa Arab.

c) Terdengar oleh dirinya sendirijika ia sehat pendengaran

d) Diucapkan bersamaan dengan niat

4. Membaca Al-Fatihah. Tidak sah shalat seseorang tanpa membaca Al-Fatihah (Bukhari, Muslim)

a) Membaca secara tertib sesuai urutan surah al-Fatihah. Membaca dengan memelihara bunyi huruf serta tasydid-tasydidnya.

b) Tidak keliru mengucapkan sehingga mengubah arti

c) Membaca menggunakan bahasa Arab. Bukan terjemahannya.

d) Dibaca ketika masih berdiri. Apabila ia ruku’ sementara masih menyelesaikan bacaan

Al-Fatihahnya, maka bacaannya batal dan wajib diulangi.

5. Ruku’. Minimal menunduk seukuran yang memungkinkan untuk meletakkan telapak tangan dilutut. Ruku’ yang sempurna ialah punggung menjadi rata. (Bukhari dan Muslim).

Syarat-syarat ruku’ :

Menunduk tidak bertujuan lain selain ruku’.

Thuma’ninah dan tenang dalam ruku’. *Berhenti sebentar kira-kira seukuran membaca tasbih.

Seburuk-buruknya pencuri ialah pencuri dalam shalatnya yaitu sujud dan ruku’ yang tidak sempurna (melalaikan Thuma’ninah).

Ruku’ yang sempurna adalah keadaan punggung rata dengan leher, tidak melengkung dan memekarkan jari-jari. (Muslim, Tirmidzi,Abu Dawud)

6. I’tidal ; Berdiri sesudah ruku’. Memisahkan antara ruku’ dan sujud.

Syarat-syarat I’tidal :

Tidak bertujuan lain selain untu I’tidal

Thuma’ninah dan tenang dalam I’tidal.

Tidak terlalu lama berdiri I’tidal sehingga melebihi seukuran membaca Surh Al-Fatihah.

7. Sujud dua kali dalam tiap raka’at. (Al-Hajj : 77; Bukhari)

Anggota sujud antara lain : Kening, hidung, dua telapak tangan, dua lutut dan kaki.

Kening terbuka ketika ditempelkan dimedia sujud.

Posisi pantat hendaknya lebih tinggi dari kepala.

Tidak bersujud pada kain yang berkaitan dengan tubuh, sehingga ketika tubuh bergerak maka kain ikut bergerak.

Tidak bermaksud lain selain bersujud

Thuma’ninah ketika bersujud.

Kening hendaknya benar-benar ditekan ke media sujud.

Adapun posisi sujud hendaknya perut renggang dengan paha, serta kedua siku renggang dari lantai dn dari lambung. Tangan diposisikan disebelah kuping; setentang/dibawah dengan pundak. Perbedaan laki-laki dan perempuan dalam hal sujud adalah kerapatan. Perempuan merapatkan tubuhnya dan merapat ke lantai.

8. Duduk diantara dua sujud.

Duduk berniat untuk ibadah

Tidak terlalu lama duduk. Hendaknya untuk tidak melebihi duduk tasyahud yang terpendek.

Thuma’ninah dalam duduk.

9. Duduk terakhir pada rakaat terakhir dari shalat itu dan diakhiri dengan salam..

10. Tasyahud pada Duduk Terakhir. Wajib membaca Tasyahud. (Bukhari, Muslim, Baihaqi, Darruquthni)

Terdapat berbagai riwayat tentang bacaan tasyahud yang semuanya shahih Insya Allah.

Syarat Tasyahud :

Dibaca secara tertib dan tidak diam terlalu lama.

Agar dibaca berbahasa Arab. *Menurut referensi, jka tidak dapat berbahasa Arab, boleh dengan membaca terjemahannya, tetapi harus dan wajib belajar tasyahud berbahasa Arab.

Hendaknya memelihara makhraj-makhraj dalam membaca.

11. Membaca Shalawat atas Nabi SAW. Yaitu membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW. sesudah membaca tasyahud di atas, sebelum salam.

Tertib membaca Shalawat. Dibaca setelah tasyahud. Tidak sah bila shalawat didahulukan setelah Tasyahud.

12. Salam. “Assalamu’alaikum Warahmatullah..” sebanyuak 2 kali. Sekali sambil menoleh/menengok sebelah kanan dan sekali kesebelah kiri. Sampai terlihat pipinya yang putih dari belakang ( Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi)

13. Tertib. Yaitu dimulai dari Niat, Takbiratul Ihram, kemudian membaca Al-Fatihah…dst.. (Wallahu'alam..)

Demikian.. Semoga bermanfaat..

Selengkapnya...

Tentang Mandi

Mandi sejatinya adalah sebagai pembersihan diri.. Mandi juga adalah termasuk dalam rangkaian bersuci..

- Hikmah mandi juga supaya memperoleh pahala, karena bersuci adalah sebagian dari iman (Bukhari) disamping memperoleh kecersihan dan kesegaran.

 





Anjuran dalam melakukan mandi :

- Ketika hendak mandi wajib, terlebih dahulu berniat untuk menghilangkan hadast besar. Kemudian memulai dengan membasuh dan mencuci kedua telapak tangan, lalu membasuh kemaluan yang dilanjutkan dengan menggosok/menyapukan kedua telapak tangan ke dinding atau ke tanah. Kemudian berkumur sekaligus ber-istinsyaq, (menampung air ditelapak tangan kemudian berkumur sambil hidung menghirup air tersebut. Perlu diperhatikan agar tidak terlalu kuat dalam menghirup air. Hendaknya secara normal saja, kemudian mengeluarkan kembali air tersebut), selanjutnya mencuci muka dan kedua hasta tangan, baru kemudian mengucurkan air dari kepala sebanyak tiga kali, dilanjutkan dengan membasahi seluruh tubuh dengan air. Terakhir mencuci kedua kaki dan sela-selanya. Dimulai dengan sela-sela kaki jari kelingking kanan terus kekiri hingga diakhiri di jari kelingking kiri. (Bukhari,Muslim, Tirmidzi)

- Disunnahkan berwudhu’ terlebih dahulu (Nasa’i)

- Sunnah mendahulukan badan sebelah kanan menyiram badan, baru setelahnya sebelah kiri, lalu sebelah depan kemudianbagianbelakang. Disunnahkan berwudhu’ terlebih dahulu (Nasa’i)

- Boleh mandi wajib dengan berendam dalam air, asalkan air mengenai semua anggota tubuh. (Asy-Syafi’i)

- Wanita berambut panjang boleh hanya dengan menyiramkan air sebanyak tiga kali keatas rambutnya ketika mandi wajib (Muslim)

- Disunnahkan mandi wajib pada Hari Raya (Imam Malik), Jum’at (Tirmidzi, Bukhari, Muslim),
Selengkapnya...

Tentang Wudhu' dan adab-adabnya..

Wudhu adalah sah sholat. Firman Allah SWT :”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki.” (Al-Ma’dah:6).



- Niat. Karena wudhu itu ibadat. Sedang dengan niat,ibadat itu bisa dibedakan dari pekerjaan biasa. Rasulullah SAW. Bersabda, “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang akan memperoleh apa yang dia niatkan. (Bukhari, Muslim).

- Disyaratkan niat dalam wudhu,sebab wudhu itu ibadah. (Bukhari, Muslim)

- Niat bersuci dari hadast kecil. Jangan sampai tertinggal, hingga membasuh muka. (Asy-Syafi’i). *Sebaiknya niat bukan hanya untuk mensucikan badan, tetapi juga membersihkan kotoran hati. (Imam Hanafi).

- Disunahkan wudhu di rumah sebelum pergi ke masjid. Setiap langkah ke masjid dalam keadaan wudhu yang sempurna akan berpahala, menghapus dosa dan mengangkat derajat. (Bukhari)

- Memulai wudhu dengan basmalah. (Tarmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i)

- Dianjurkan menghadap kiblat ketika wudhu. (Imam Nawawi). Ditekankan bersiwak setiap berwudhu. Jika tidak ada dapat menggunakan jari telunjuk. (Bukhari, Muslim) *Bersiwak dapat menjadi wajib, jika setelah makan bawang putih atau merah pada hari jum’at. (Imam Nawawi)

- Setiap bersiwak, disunnahkan terlebih dahulu membasuh kedua tangan sampai pergelangan tangan sebanyak tiga kali. Kemudian berkumur, menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya, membasuh muka, menyela-nyela janggut dengan jari yang basah, membasuh kedua lengan dari ujung tangan hingga ke atas siku, kemudian mengusap kepala satu kali, membasuh telinga satu kali dan terakhir membasuh kedua kaki sampai mata kaki. (Bukhari Muslin, Nasa’i)

- Cara mengusap kepala satu kali dalam berwudhu: Meletakkan satu sebagian jari jemari telapak tangan di bagian depan ujung kepala tempat tumbuhnya rambut, lalu ditarik kebelakang sampai ke tengkuk, kemudian dikembalikan lagi ke depan bagian yang pertama tadi. (Abu Daud). *Mambasuh khusus tengkuk bukanlah bagian wudhu. (Imam Nnawawi)

- Jangan membasuh muka dengan menyiram air langsung. Baik ditampung dulu di kedua telapak tangan, lalu diusap ke muka. (Imam Nawawi)

- Cara membasuh kedua telinga satu kali dalam wudhu: Dua jari telunjuk masuk di lubang telinga, lalu diputar jari jempol membasuh bagian luar telinga. (Abu Daud). *Membasuh telinga hendaknya dengan air yang baru, bukan air bekas membasuh kepala. (Imam Nawawi)

- Cara mencuci kaki; Rengangkan jari-jari kaki dan disela-sela dengan jari-jaritangan dari kelingking kanan ke kiri. (Abu Daud). *Lebih utama mencucinya hingga betis. (Abu Hurairah)

- Berwudhu dengan tertib,berurutan, dan sempurna . jangan tertinggal walaupun setitik bagian wudhu. Kebanyakan adzab kubur disebabkan wudhu yang tidak sempurna. Termasuk berhati-hati dan memperhatikan bagian dibawah kuku dan cincin agar tidak tertinggal wudhu. (Bukhari, Muslim)

- Sunnah membasuh bagian wudhu tiga kali. Jangan menambah lebih dari tiga kali. Barangsiapa menambahnya, berarti telah menzhalimi diri sendiri. (Nasa’i, Ibnu Majah, Abu Daud). *Boleh membasuh kurang dari tiga kali, jika ada udzur kuat, seperti; Waktu sempit, air sedikit, dsb..(Imam Nawawi)

- Disunnahkan mendahulukan anggota sebelah kanan ketika berwudhu. Setelah itu bagian sebelah kiri. (Bukhari, Muslim, Nasa’i)

- Sunnah shalat dua rakaat sunnah Syukrul Wudhu setiap hari selesai wudhu. Tanpa diselingi pembicaraan. (Bukhari, Muslim, Nasa’i). *Antara shalat Syukrul Wudhu dan shalat wajib sebaiknya memperbanyak istighfar. (Ahmad)

- Doa memulai wudhu : “ Allahummaghfirlii dzammbii wawassi’li fiidaarii wabaariklii fiirizqi”.

(Ya Allah, ampunilah segala dosaku, lapangkanlah rumah tanggaku, dan berkatilag rezeki untukku). (Dailami, Ibnu Asakir)

- Disunahkan melihat langit, lalu membaca doa selesai wudhu; “Asyhaduallaa illahaillallahu wahdahulaa syarikalahu, wa asyhaduanna muhammadarrasulullah, allahummaj’alnii minattawwabiina waj’alni minalmutathahhiriin”. (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah diriku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah diriku dari golongan orang yang barsuci). (Muslim). *Barangsiapa membaca doa diatas setelah wudhu, akan dibukakan baginya delapan pintu surga darimana saja ia ingin masuk. (Tarmidzi, Nasa’i)

- Jangan berwudhu di tempat buang air. Khawatir ada sisa air najis yang tersisa, sehingga mengenai badan kita ketika berwudhu. (Tarmidzi, Nasa’i) *Bila terpaksa wudhu di WC, siramlah dulu sampai bersih sebelum berwudhu.

- Sunnah menjaga kelangsungan wudhu dan menggantinya setiap batal. (Hakim). *”Hai Musa, jika engkau mengalami musibah sedang engkau tidak dalam keadaan wudhu, maka jangan engkau menyalahkan kecuali dirimu.” (Hadist Qudsi).

- Dianjurkan agar melamakan ‘ghurah’ dan ‘tahjil’. (Muslim, Bukhari). *Ghurrah, maksudnya: membasuh sebagian kepala bagian depan. Sedang ‘Tahjil’ membasuh sebelah atas siku, ketika membasuh kedua tangan, dan sebelah atas mata kaki ketika membasuh kedua kaki. “Sesungguhnya umat ini akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan cemerlang kening, kedua tangan dan kedua kaki mereka, karena bekas-bekas wudhu. (Bukhari, Muslim)

- Diwajibkan berwudhu ketika akan; Shalat, membaca Alquran, sa’I, wuquf, jumrah, baligh, setelah tertawa keras dalam shalat.

- Disunnahkan wudhu ketika; akan tidur. (Bukhari), hendak mengulangi bersetubuh dengan istri. (Abu Daud), Menengok orang sakit. (Bukhari), Setelah makan sesuatu yang dimasak. (Muslim), Setelah memakan daging kambing dan unta. (Muslim), Setelah menyentuh kemaluan. (Baihaqi), Ketika marah, agar reda marahnya. (Ahmad, Abu Daud), Keluar dari WC. (Ahmad), Adzan, ziarah kubur Nabi saw, mempelajari hadist atau tafsir, setelah berghibah atau berbohong.

- Jangan berbicara ketika berwudhu. (Nasa’i)

- Jangan boros. Dianjurkan menggunakan air sehemat mungkin. (Bukhari, Ibnu Majah, Abu Daud). Nabi SAW bersabda, “Hematlah dalam memakai air walaupun diatas lautan. (Ahmad, Ibnu Majah)

- Air bekas wudhu dapat dipakai sebagai obat. (Bukhari). Air bekas wudhu dapat menyembuhkan tujuh puluh penyakit. (Dailami). *Caranya: Kita berwudhu diatas ember, sehingga air bekas wudhu itu akan jatuh ke dalam ember. Kemudian air itu diminumkan kepada si sakit.

- Sebaiknya jangan berwudhu dibantu orang lain. (Ibnu Najjar, Al-Bazzar)

 



Hal-hal yang membatalkan wudhu


a) Ada sesuatu yang keluar dari salah satu di antara dua jalan, seperti air seni, darah, atau angin (Q.S:An-Nisa’ : 443; Bukhari dan Muslim)

b) Tidur yang tidak mantap; maksud mantap disini bisa berarti tidur dalam posisi duduk sedang pantat rapat menempel ditempat duduk. Dan tidak mantap apa bila pantat renggang dari tempat duduk.* “Tidur dengan sikap mantap tidak membatalkan wudhu’”(Bukhari dan Musllim) ; Sabda Nabi SAW. : “Barangsiapa tertidur, hendaklah berwudhu’” (H.R Abu Daud)

c) Hilang akal, dikarenakan mabuk, pingsan, sakit atau gila.

d) Bersentuhan antara laki-laki dengan wanita yang bukan mahramnya. ; Sebagian ulama berpendapat bahwa tidaklah membatalkan wudhu’ suami yang menyentuh istrinya..*

e) Menyentuh farji’ sendiri atau farji’ orang lain, baik yang depan maupun yang belakang, dengan perut telapak tangan ataupun dengan jari tangan tanpa ada penghalang.

Selengkapnya...

ISTINJA ; QAHAUL HAJJAH ; BUANG AIR Dan adab-adabnya..

Anjuran dalam hal istinja :


- Hendaknya masuk dengan kaki kiri terlebih dahulu_(Tirmidzi)_dan keluar dengan kaki kanan.

- Sebelum masuk WC sunnah membaca :

“Allahumma inni a’uudzubika minal khubutsi wal khabaaits..”(H.R Jama’ah)

(Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari gangguan setan laki-laki dan setan perempuan..)

- Pada saat keluar juga sunnah membaca :

“Ghufraanak. Alhamdulillahilladzii adzhaba ‘annil adzaa wa’aafanii..”* (Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)

(Aku memohon ampunanMu. Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dariku dan telah menyembuhkanku)

(*Akhi-ukhti, pemakaian ”h” adalah menunjukkan huruf Hijaiyah ke 6, yang berarti pengucapannya terletak pada pangkal lidah, sedangkan “h” tanpa Underline merupakan huruf Hijaiyah ke 27 yang lazim keluar dari rongga dada/perut. Demikian..)

- Agar menjauh dan atau menyembunyikan diri dari manusia, terutama ketika buang air besar, agar tidak kedengaran suara atau tercium baunya. (H.R Ibnu Majah)

- Menghindarkan bicara sama sekali, baik berupa dzikir maupun lainnya. Dengan kata lain, tidak diperlukan menjawab salam atau adzan. (H.R Jama’ah kecuali Bukhari)

- Agar menghilangkan najis pada kedua jalan (dubul dan qubul) dengan menggunakan air (disepakati ahli hadits) atau menggunakan (tiga buah) batu. (Ahmad, Nasa’i, Abu Dawud dan Darruquthni)

Benda suci lain yang boleh digunakan beristinja adalah tanah liat dan kertas serta benda beku suci lainnya yang dapat menghilangkan najis.

- Buang air hendaknya duduk, jangan berdiri. Cara berdiri adalah perbuatan Yahudi dan Nasrani. (Bukhari, Muslim Nasa’i dan Abu Dawud)

Cara duduk beristinja adalah dengan bertumpu pada kaki kiri dan kaki kanan tegak diatas tanah/lantai. Hal ini lebih memudahkan kotoran keluar dan mengistirahatkan anggota tubuh bagian dalam, etc. Lambung dsb.)

- Dianjurkan menggunakan tutp kepala pada saat didalam WC. Dilepaskan ketika perlu membasahi rambut. (Ibnu Sa’ad). Jika tidak ada tutup kepala, boleh mengginkan lengan baju. (Imam Nawawi)

- Hendaknya beristinja hanya menggunakan tangan kiri. Tidak bersuci dengan tangan kanan demi menjaga kebersihannya dari menyentuh kotoran. (Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi)

Juga hendaknya tidak menggunkan jari telunjuk dan jempolnya.

- WC adalah tempat berkumpul setan, mudharat berlama-lama didalamnya. (Nasa’i dan Ibnu Majah)

- Sunnah menghemat air. Gunakan secukupnya.

- Gunakan alas kaki saat masuk, untuk menghindari najis. (Imam Nawawi)

- Supaya menyapukan tangan dengan tanah­_(Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi, dan Ibnu Majah)_ atau dinding setelah bersuci, atau mencucinya dengan sabun dan yang sama dengan itu, agar hilang bau yang melekat.

- Sunnah menuntaskan air kecil dengan berdehem dan memijit dari pangkal kemaluan hingga ujungnya sebanyak tiga kali. (Imam Nawawi)

- Berhati-hati dengan cipratan ketika buang air kecil. Banyak orang disiksa didalam kubur karena tidak berhati-hati ketika istinja dan tidak sempurna dalam wudhu’.(Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah)

- Boleh menggunakan pispot ketika buang air, Nabi SAW meletakkannya didekat tempat tidur beliau. (Nasa’i)

Larangan dalam ber-istinja :

- Tidak membawa lafazh Allah dan Muhammad atau ayat-ayat Al Qur’an kedalam WC. (Nasa’i)

- Tidak menghadap kiblat atau membelakanginya.* Menghadaplah selain kedua arah tadi. Jika dalam bangunan dibolehkan, itupun bila terpaksa.

*Maksud menghadap kiblat atau membelakanginya adalah ketika menyingkapkan qubul atau dubul menghadap ke kiblat atau membelakangi.

- Jangan buang air kecil pada `lubang ditanah, karena mungkin menyakiti hewan yang hidup didalamnya, ataupun bisa merupakan tempat tinggal Jin. (Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi, Hakim; serta dinyatakan Shahih oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Sakkin)

- Dan jangan dijalan tempat lewat orang, ditempat berteduh, air mengalir, sumber air, tempat pemandian dan dibawah pohon yang berbuah.

- Tidak disukai buang air besar pada malam hari langsung ke air diam atau air mengalir. Karena kebanyakan Jin berdiam disitu pada waktu malam. (Imam Nawawi)

- Jangan bersuci dengan dengan benda-benda najis atau terkena najis. (Bukhari)

- Tidak juga dengan benda-benda terhormat seperti makanan manusia. Atau bagian tubuh binatang yang belum terpisah darinya, terlebih bagian tubuh manusia. Tetapi jika bagiandari binatang telah terpisah maka boleh untuk bersuci. Seperti kulit yang telah disamak, dsb..

- Tulang tidak untuk bersuci, begitu juga kotoran hewan yang kering, ianya adalah makanan Jin. (Muslim, Nasa’i)

Demikian.. Mudah-mudahan bermanfaat “ (Wallahu’alam bishawab..)
Selengkapnya...

Tentang Najis ; Kotoran

Najis ialah kotoran. Setiap muslim wajib membersihkan(menyucikan) diri daripadanya dan membersihakn apa yang dikenainya..


Macam-macam Najis* (*Najis adakalanya nyata bentuknya seperti air seni, kotoran dsb, dan adakalanya najis menurut hukum seperti jinabat/keadaan junub)

1. Bangkai : Yaitu tiap-tiap binatang yang mati begitu saja dan atau tanpa disembelih secara syar’I.

Telah bersabda Rasulullah “ Apa yang dipotong dari binatang ternak, sedang ia masih hidup, adalah bangkai”

(HR. Abu Daud dan Turmudzi dan diakuinya sebagai hadist Hasan. Katanya : Bagi ahli Ilmu, ketentuan ini di turuti)

Namun bangkai yang bukan merupakan najis ialah :

  • Bangkai Manusia; karena Allah memuliakan anak Adam (Al-Isra’;70)


Maka sabda Rasulullah. SAW :“ Maha Suci Allah, orang mukmin tak mungkin najis” (HR. Jama’ah)

  • Bangkai Belalang dan ikan; “dihalalkan 2 macam bangkai dan 2 macam darah yaitu bangkai belalang dan ikan serta darah hati serta anak limpa (Ibnu Majjah)



  • Bangkai binatang yang tidak mempunyai darah mengalir (semut, lalat lebah dan lain-lain) Maka jika ia jatuh kedalam sesuatu dan mati maka bukanlah merupakan najis.


2. Darah yang mengalir atau tertumpah. Misalnya dari hewan yang disembelih, ataupun darah haid. Tetapi dimaafkan jika hanya sedikit.

Sedangkan tentang darah yang terdapat pada luka (urat) dan pada hewan sembelihan (pada urat atau leher misalnya) maka tidak mengapa. Sebab darah yang najis adalah yang mengalir.

Dari ‘Aisyah. r.a : “Kami makan daging sedangkan darah tampak merupakan benang-benang dalam periuk”. Kata Hasan pula, : “Kaum Muslimin tetap melakukan shalat dengan luka-luka mereka” (Diriwayatkan Bukhari)

3. Anjing dan Babi (Muslim, Darruqutni)

4. Muntah, kencing dan kotoran manusia.

Hanya, jika muntahan hanya sedikit maka dimaafkan.

5. Madzi dan Wadi

Madzi adalah cairan putih bergetah yang keluar sewaktu mengingat senggama atau ketika sedang bercanda. Najis menurut kesepakatan ulama. Jika mengenai badan wajib dicuci, jka mengenai kain, cukuplah hanya dengan memerciki air.

Sedangkan wadi’ merupakan cairan putih kental yang mengiringi ketika buang air kecil. Merupakan najis tanpa pertikaian.

Adapun sprema merupakan najis bagi sebagian ulama, tapi lebih kuat berpendapat yang mengatakan suci.

Berkata ‘Aisyah. r.a. : Kukorek mani dari kain Rasulullah bila kering, dan kucuci bila basah. (Riwayat Darruquthni, Abu Uwanah dan Al Bazzar)

Pada Wadi’ dan Madzi berlaku cara bersuci sedangkan sperma berlaku mandi.

6. Kencing dan kotoran binatang yang tidak dimakan dagingnya

7. Khamr dan cairan apapun yang memabukkan. Mengenai ini sendiri sebagian ulama berkata najis berdasarkan FirmanNnya (Al-Maidah : 90) sedangkan sebagian lagi berpendapat bahwa ia najis secara maknawi (karena bersifat memabukkan) tetapi secara zat ianya bukan merupakan najis. Demikian

8. Adapun mengenai darah nyamuk dan darah yang menetes dari bisul-bisul (nanah), maka dimaafkan berdasarkan atsar. Ibn Taimiyah : ”Wajib mencuci kain dari nanah beku dan nanah yang bercampur darah..” Ucapnya pula : ”Tetapi tidak ditemukan dalil mengenai najisnya..”

Akan tetapi akan lebih utama jika kita menjaga/menghindarinya..

 



Sifat-sifat najis :

- Najis Mughallazhah (berat) ialah merupakan najis dari anjing dan babi.

Mencuci bejana yang dijilat anjing adalah sebanyak tujuh kali dan mula-mula dengan tanah..

(H.R : Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Baihaqi)

- Najis Mukhaffafah (ringan) : Ialah air kencing laki-laki yang belum berumur 2 tahun sedangkan ia belum makan apa-apa selain dari susu ibunya..(Bukhari, Muslim)

Cukup dengan memerciki air dibagian terkena.

- Najis Muthawassithah (sedang/pertengahan) : Yaitu selain dari najis babi/anjing dan air kencing laki-laki yang belum makan selain dari air susu ibunya. Semisal kotoran manusia dan binatang, darah, dsb.. Najis ini tidak cukup hanya dengan memerciki air, tetapi tidak juga harus sebanyak tujuh kali bila mana ia sudah hilang dengan satu kali basuh saja (Bukhari, muslim)

Selengkapnya...

Kamis, 26 November 2009

THAHARAH ; Bersuci

Menurut bahasa , Thaharah berarti bersih dan suci dari segala kotoran atau najis.

Thaharah atau bersuci juga erat kaitannya dengan pelaksanaan ibadah. Seperti dalam shalat , orang yang akan melaksanakan shalat adalah wajib hukum suci dari hadats. Juga pakaian dan tempat hendaknya terhindar dari kotoran atau najis.

Hikmah Thaharah :

- Memelihara kesehatan.

Kebersihan sama dengan menjaga kesehatan. Dengan berusaha untuk menjaga kebersihan yang artinya menghindari dari berbagai penyakit. Dan banyak penyakit yang tersebar melalui kotoran atau pola hidup yang tidak bersih.

- Tuntunan Fitrah

Tentu sebagai manusia, kita mempunyai kecenderungan menyukai kebersihan baik berupa kebersihan diri, pakaian, tempat dan lain-lain. Disamping itu kita pun tidak suka pada kotoran dan hal-hal yang menjijikkan.

- Salah satu bentuk ibadah kepada Allah.

“Dan pakaianmu, bersihkanlah..”(Q.S Al-Muddatsir:4)



“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang gemar bertaubat, dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri (Q.S Al-Baqarah : 222)

Air untuk bersuci

- Air yang turun dari langit : Air hujan, air es, salju, embun, dsb..

“Dan diturunkanNya padamu hujan dari langit buat menyucikanmu..” (Q.S Al-Anfaal : 11)

- Air dari dalam bumi : Air sumur, Mata air, sungai dan air laut.

“Air laut itu suci dan menyucikan, dan bangkainya halal dimakan..” (Diriwayatkan yang berlima)

Macam-macam air :

- Air MUTLAK : Ialah air suci lagi menyucikan. Berarti ia suci bagi dirinya dan menyucikan bagi lainnya.

- Air yang bercampur dengan barang yang suci : Air bercampur dengan bahan yang lain seperti sabun, tepung dsb yang biasanya terpisah dengan air. Hukumnya tetap suci dan menyucikan, selama kemutlakannya terpelihara, jika sudah tidak, hingga ia tak dapat lagi dikatakan air mutlak, maka ia suci pada dirinya dan tidak menyucikan bagi lainnya.

Menurut riwayat Ahmad, Nasa’I dan Ibnu Khuzaimah dari Ummu Hani’; bahwa Nabi SAW. mandi bersama Maimunah dalam suatu bejana, yaitu sebuah pasu yang didalamnya ada sisa tepung.

Jadi menurut riwayat diatas ada percampuran, hanya tidak sampai sedemikian rupa hingga menyebabkan hilangnya sifat mutlak.

- Air yang bernajis; pada sifat ini terdapat dua keadaan.

Pertama : Bila najis itu mengubah satu dari antara rasa, warna dan baunya.

Keadaan ini disepakati oleh para ulama bahwa air itu tidak dapat digunakan untuk bersuci (sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Munzir danIbnul Mulqin)

Kedua : Bila air yang bercampur najis tetap dalam keadaannya mutlak. Yaitu tidak merubah dari sifatnya yang tiga ; rasa, warna dan bau. Maka hukumnya adalah suci dan menyucikan baik banyak atau sedikit.

- Air MUSTA’MAL ; YANG TERPAKAI : Ialah air yang terpakai dan terpisah dari anggota-anggota orang yang bersuci..*

‘* Menurut referensi, hukumnya suci lagi menyucikan. Hal ini mengingat asalnya yang suci, sedang tiada dijumpai alasan yang mengeluarkannya dari sifat itu.

Dari Abu Hurairah. r.a., bahwa Nabi SAW. berjumpa dengannya disalah satu jalan kota Madinah, sedangkan pada waktu itu beliau r.a. dalam keadaan junub. Kemudian Beliau r.a. menyelinap pergi dari Rasulullah lalu mandi, kemudian datang kembali. Ditanyakan oleh Nabi SAW. ; kemana ia tadi, dijawab oleh beliau r.a. bahwa ia sedang dalam keadaan junub dan tak hendak menemani Rasululluah dalam keadaan tak suci itu. Maka sabda Rasulullah. SAW :



“ Maha Suci Allah, orang mukmin tak mungkin najis” (HR. Jama’ah)



Hadist diatas bahwa orang Mukmin tak mungkin najis, maka tak ada alasan untuk menyatakan bahwa air Musta’mal kehilangan kesucian semata karena bersentuhan, karena itu semata bertemunya suatu yang suci dengan sesuatu yang suci lainnya hingga tiada membawa pengaruh apa-apa..

Juga dari Ibnul Mundzir : “Diriwayatkan dari Hasan, Ali, Ibnu Umar, Abu Umamah, Atha’, Makhlul dan Nakha’I bahwa mereka berpendapat tentang orang yang lupa menyapu kepalanya dan ia mendapatkan air dijanggutnya : Cukup bila ia menyapu dengan air itu.. Ini menunjukkan bahwa air Musta’mal itu menyucikan, dan demikian pula pendapatku. “ (Wallahu’alam bishawab..)
Selengkapnya...

Pengantar..

Bicara sunnah, maka sebagian orang (atau ulama, tokoh agama dan lain-lain) akan mengkaitkan dengan bid’ah..
Masalah Bid’ah sendiri sudah sangat lama menjadi perdebatan dikalangan muslim, dan membicarakan bid’ah seakan tiada habisnya.. Karena beberapa ulama ada yang melonggarkan definisi bid’ah dengan membagi bid’ah menjadi 2 (dua) kategori- Khazanah dan Dholalah -. Disisi lain, sebagian golongan ulama malah lebih saklak dalam menyikapi bid’ah, mereka menganggap setiap bid’ah adalah dholalah atau sesat..


But wait dude..
Saya tidak akan membicarakan bid’ah disini.. Karena seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, masalah bid’ah seperti tidak ada habisnya. Dan saya pun bukanlah orang yang berilmu untuk memberikan pernyataan–pernyataan tentang hukum bid’ah itu sendiri.

“Dan orang-orang yang berselisih dengan adanya kitab, sungguh, mereka berada dalam kesesatan yang jauh..” (Q.S Al-Baqarah : 176)

“Janganlah kamu berbantah-bantahan dan jangan saling rebutan nanti kamu akan gagal dan hilang pengaruh..” (Q.S Al-Anfal : 46)

“Maka jika kamu berselisih tentang sesuatu perkara, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul..”
(Q.S An-Nisa’:59)

Well…
Saya hanya berniat untuk menulis berbagai adab dan sunnah dalam kehidupan sehari-hari.
Tapi sekali lagi saya tekankan bahwa saya bukanlah orang yang yang berilmu. Bahan-bahan tulisan saya saya rangkum dari beberapa referensi. Mohon bantuan juga dari akhi-ukhti sekalian dalam menjaga dan meluruskan apa-apa yang salah dalam tulisan yang diterbitkan. Insya Allah saya akan sangat berterima kasih atas atensi, pendapat, saran, rujukan dan lain sebagainya dalam mencari dan mengetahui kebenaran dari hukumNya dan sunnah Rasul serta mengetahui kesalahan.
Aku memohon ampunan kepada Allah atas kesalahan yang mungkin dibuat atau terbuat dalam blog ini.. Sungguh, aku hanyalah hamba dan orang yang dhoif.. Kesempurnaan hanya MilikNya, Maha Besar Allah dengan segala rahasiaNya..

Selengkapnya...

Dari saya

Akhirnya jadi juga blog ini..
Jujur kepada akhi-ukhti, saya belumlah berpengalaman dalam membuat blog. Sebagai blogger, saya dikatakan hijau bener.. newbie-lah..(bener gak tuh istilahnya?

Apa yang saya coba tampilkan sedikit tentang adab sehari-hari. Maaf, saya bukanlah orang yang berilmu. Mungkin akhi-ukhti sekalian adalah jauh lebih dalam ilmunya. Disini saya hanya ingin menyalurkan hobi saya. Karena saya hobi surfing internet, jadi ya saya coba-coba lah.. So, mohon maaf kepada akhi-ukhti yang sudah berkenan mengunjungi blog ini jika blog ini terkesan asal jadi. Maklum deh..

Bahan yang saya tulis adalah dikumpulkan dari beberapa buku.. (yang berbahasa Indonesia tentunya.. Hehe..) Saya coba ringkas dan gabungkan..
Dan tentu saya berharap agar ini bisa berguna..
Terima kasih kepada semua pihak yang berkompeten dimana telah secara langsung ataupun tidak langsung membantu saya membuat blog ini..

Well, mudah-mudahan berkenan atas apa yang saya tulis..
Terima kasih atas atensinya..
Bagi temen-temen yang ingin berhubungan, menanyakan hal tentang apa-apa yang telah saya tulis, Insya Allah teman-teman akan mendapati saya orang yang sangat ingin merespon atas atensi yang temen-temen berikan.
Posting, email, komentar, saran, kritik, de el el, de el el..:-)

Selengkapnya...

Rabu, 25 November 2009

Prolog..

Bismillahhirrohmaanirohiim..

Segala puji bagi Allah Swt. Tuhan Semesta Alam.. Dzat yang Maha Agung dan Maha Mulia..
Penguasa yang mempunyai kerajaan langit dan bumi serta apa-apa yang berada diantaranya..
Tuhan yang memiliki dan berkuasa atas tiap-tiap sesuatu..
Dan aku bersaksi tiada Tuhan selain Nya.. Maha Benar Allah, tiada sekutu bagiNya..
Dan aku memohon ampunanNya atas segala salah dan dosa.

Sungguh, adalah Allah Dzat yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Begitu besar sayangNya hingga menutupi kemurkaanNya..
Begitu Pengasihnya Ia hingga berkenan menjagaku saat aku tidur dimalam hari, seolah-olah aku tidak pernah berdosa padaNya disiang hari..


Ya Rabb.. Demi nama-namaMu yang Agung, sungguh takkan cukup 7 Gigabyte tulisan ini untuk memujiMu dan menghitung nikmatMu. Hanya Engkau sendirilah yang sanggup mengukur kebesaranMu..

Demikianlah, Allah Swt. telah memberikan Nikmat dan kesempatan hingga saya pun bisa mencapai maksud hati, membuat blog ini dan semoga Insya Allah bisa berbagi dan mempunyai saudara dipenjuru tanah air dengan perantara blog ini.. Akan sangat membahagiakan ku jikalau saya bisa berbagi bersama saudara-saudaraku sesama muslim ditanah air.. (wah, semoga gak terlalu berlebihan ya..)

Shalawat dan salam selalu tercurah kepada junjungan Rasulullah Nabi Muhammad Saw. Karena berkat perjuangannya islam tersebar dimuka bumi ini dan menjadi penunjuk jalan kebenaran yang penuh keselamatan bagi umatnya....
Manusia yang dipilihNya dalam mengemban tugas menyeru manusia kepada agamaNya.
Pribadi yang sungguh rendah hati, dimana beliau ketika makan selalu duduk dilantai dan menjilati jemarinya hingga bersih.
Nabi yang namanya Allah rangkaikan setelah namaNya..
“Laailahaillallah Muhammadurrasulullah..”

Yang Allah jadikan ketaatan pada beliau adalah sama dengan ketaatan padaNya..
“Barang siapa taat kepada Rasul, maka sesungguhnya ia taat kepada Allah..” (QS:An-Nisa’: 80)

Begitu besar keutamaan Beliau, hingga meskipun Beliau merupakan utusanNya yang terakhir, tetapi Allah menyebutnya dalam urutan pertama diantara para Nabi..
“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi; yaitu dari engkau sendiri, dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam…” (QS: Al-Ahzab : 7 )

Dan juga semoga Allah memberikan Rahmat dan cahayaNya juga kepada orang-orang yang berjuang bersama Beliau, yaitu para sahabat, para keluarga serta para penerus perjuangannya berikut para pengikutnya hingga hari kiamat..

Serta orang-orang yang luar biasa telah menyusun buku atau kitab yang juga luar biasa yang menjadi referensi-referensi saya diblog ini.. Semoga selalu dalam lindungan dan rahmatNya.. Amiin..

Dan sekali lagi aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusanNya..


Selengkapnya...